Kabar Kalteng

Sekretaris Daerah Gumas Pimpin Rapat TEPRA

yl
Sekretaris Daerah Gumas Pimpin Rapat TEPRA

Hai Kalteng - Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat TEPRA di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Selasa (8/3/2022). Rapat TEPRA ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Beni Mambang dan dihadiri Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya serta Camat se-Kabupaten Gumas.

Pada kesempatan itu Sekda Gumas menjelaskan, realisasi keuangan per 31 Januari 2022 sebesar Rp. 26.581.952.074 (2,41%), realisasi fisik (4,66%), realisasi keuangan per 28 Februari 2022 sebesar Rp. 44.022.534.954 (3,98%), realisasi fisik (6,30%). Ada tiga program pokok yang dibahas dalam rapat TEPRA kali ini, yang pertama adalah terkait dengan realisasi APBD, baik pendapatan maupun belanja. Pendapatan realisasinya sudah mencapai 13 persen lebih, belanja realisasi keuangan 3,98 persen dan realisasi fisiknya 6,30 persen.

(Baca Juga : Rapat Kesiapan Penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Percepatan Vaksinasi dan Belanja Daerah (APBD) Dihadiri Wagub Kalteng)

Sekretaris Daerah Gumas Pimpin Rapat TEPRA

“Namun catatan saya dalam konteks ini sampai dengan 28 februari 2022 realisasi belanja modal masih nihil, ini merupakan catatan pentingnya dari realisasi APBD Tahun 2022,” bebernya.

Dia menerangkan, pada bagian yang kedua kepatuhan perangkat daerah terhadap input data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), seharusnya seluruh perangkat daerah harus menginput SIRUP di atas 80 persen. Namun pada kenyataannya, ada 2 perangkat daerah yang masih belum mencapai 80 persen.

Selanjutnya, lanjut dia, terhadap pengadaan mobil operasional kecamatan yang sebenarnya dianggarkan tahun 2021, diakibatkan keterbatasan ketersediaan mobil yang dipesan maka akan direalisasikan pada tahun 2022. Dari 12 unit mobil yang termonitor sudah 7 unit yang sudah terealisasi dan ada 5 unit lagi yang masih dalam proses inden menunggu kedatangan mobilnya.

Dirinya menginginkan data yang lebih detail terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa tersebut. "Waktu kick off barang dan jasa dengan provinsi kita melaporkan ada 21 paket. Bagaimana progresnya 21 paket pekerjaan yang kick off itu dilakukan. Tentu semua sudah tanda tangan kontrak dari 21 paket masih dalam proses waktu pengadaannya, ada yang satu bulan, ada yang dua bulan," terangnya.

Ia menyebut, jika ingin mempercepat penyerapan APBD, yang paling besar kontribusinya adalah pengadaan barang dan jasa belanja modal. Jika mengharapkan belanja operasional tidak akan banyak bergerak, sebab hal itu berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), Dana Alokasi Khusus (DAK), yang mana sampai 28 Februari 2022 realisasinya masih nihil semua.

“Saya berharap kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar segera mencermati apa saja yang harus dipersiapkan terkait dengan proses pencairan tahap pertama,” pintanya.

Dia menambahkan, yang harus dipersiapkan adalah APBDesa, penyelesaian APBD Desa di 114 desa yang ada di Kabupaten Gumas. Hal ini menjadi konsen terkait dengan DD dan BLTDD.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah agar mempersiapkan dokumen pendukung terkait dengan pencairan tahap pertama dana alokasi khusus, termasuk dokumen pendukungnya termasuk input datanya di aplikasi OM SPAN. “Jangan sampai uang yang sudah ada di depan mata kita karena keterlambatan dan kelalaian ini menjadi tidak terealisasi,” ungkap Sekda Gumas Yansiterson.

Yansiterson menerangkan, data-data yang terinput di aplikasi mungkin saja bisa ditarik oleh instansi lain, seperti BPKP Kalteng.

"Kadang-kadang bisa memunculkan kesimpulan yang berbeda, artinya mereka tarik data ini hanya sekian menurut mereka sementara di kita tidak begitu datanya. Saya minta hal yang seperti ini ke depan tidak terjadi lagi, siapapun yang mengeluarkan data terkait DAK, datanya harus sama dengan kita sehingga ke depannya bisa diatasi dengan baik,” katanya.

Dirinya menegaskan, kepada seluruh kepala perangkat daerah yang dalam posisi TEPRA realisasi penyerapan anggarannya paling rendah, maka pihaknya akan memberikan teguran tertulis. Namun, jika realisasi penyerapan anggaran seluruh perangkat daerah saat itu sudah dianggap baik, bagi perangkat daerah yang ada di posisi terbawah tidak akan mendapatkan teguran.

“Kemudian, ada 400 paket lebih yang sudah terinventarisir, namun masih ada yang belum diproses pengadaan barang dan jasanya, sekitar 378. Ini wajib menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)